Follow Us :

BM ditanggung pemerintah akan dihapus

JAKARTA: Kendati hampir 6 bulan berjalan, penyerapan stimulus pajak penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) masih sangat minim yakni sekitar 10% dari total dana Rp6,5 triliun.

Direktur Kepatuhan, Potensi, dan Penerimaan Ditjen Pajak Sumihar Petrus Tambunan mengaku tidak habis pikir dengan rendahnya realisasi penyerapan tersebut karena kegiatan sosialisasi sudah berkali-kali dilakukan oleh Ditjen Pajak.

"Itu memang masih rendah sekali. Kita nggak tahu bagaimana kok bisa. Padahal sosialisasi sudah berkali kami lakukan," katanya kemarin.

Dia menilai minimnya penyerapan stimulus PPh 21 DTP tersebut disebabkan oleh pihak perusahaan banyak yang enggan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk karyawannya.

"Banyak pengusaha takut kalau misalnya sekarang dia kasih berarti take home pay-nya [karyawan] naik. Tahun depan nggak bisa kasih karena itu [stimulus] dicabut. Nanti pekerja menuntut lho kok turun. Ini yang jadi alasan pengusaha."

Menurut dia, pemerintah tidak bisa bertindak tegas kepada para pengusaha karena sifat stimulus ini adalah sukarela.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance Ikhsan Modjo menilai kemungkinan perusahaan menunggu akhir tahun untuk memanfaatkan fasilitas tersebut bagi karyawannya.

"Bisa jadi menunggu akhir tahun buat bonus atau bisa jadi juga diberikan pas Ramadan ini dirapel jadi gaji ke-13," katanya.

Namun demikian, dia menyarankan pemerintah untuk lebih gencar lagi melakukan sosialisasi. "Alternatif lainnya, jenis pekerjaan yang dapat insentif ditambah."

Di pihak lain, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan pada waktu pembahasan pengalokasian dana stimulus tersebut, DPR sudah mendesak agar penyerapannya maksimal sehingga apabila ternyata realisasinya tidak maksimal, pemerintah harus mempertanggungjawabkannya. "Itu nanti masuk dalam evaluasi LKPP 2009. Seharusnya mekanisme reward and punishment sudah bisa diterapkan," katanya.

Di pihak lain, penyerapan insentif bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) di sektor industri juga masih rendah yakni hanya sekitar 15% atau hanya sekitar Rp375 miliar dari total alokasi stimulus fiskal BM DTP sebesar Rp2,5 triliun.

Bila dibandingkan dengan realisasi penyerapan pada awal Juni 2009 yang hanya 3%, angka penyerapan kali ini terbilang meningkat signifikan. "Masih sekitar 15% dan didominasi oleh BM DTP di sektor otomotif," ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi.

Dihapus 2010

Bambang Prijambodo, Direktur Perencanaan Makro Bappenas, menyarankan BMDTP 2010 untuk ditiadakan karena perekonomian sudah mengalami perbaikan. Adapun, dana yang telah dialokasian Rp3 triliun sebaiknya dialihkan untuk antisipasi keperluan penambahan subsidi BBM.

"Yang diperlukan adalah perlakuan yang relatif adil antara satu sektor dan sektor lain dalam membiayai pembangunan. Fasilitas seperti itu [BMDTP] sebaiknya ditiadakan," katanya.

error: Content is protected