Follow Us :

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan insentif pajak Rp 10 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 untuk membentuk sektor riil tidak efektif.

 

 

Jakarta — Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan insentif pajak Rp 10 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 untuk membentuk sektor riil tidak efektif. Seharusnya dana itu diberikan langsung ke tingkat operasional pada sektor-sektor industri. "Dana itu bagus untuk menggerakkan sektor riil," kata Sofjan pekan lalu di Jakarta.

Asosiasi Pengusaha, kata dia, akan mendiskusikan sektor riil yang layak mendapatkan Rp 10 triliun pekan depan. Hasil pertemuan itu akan disampaikan kepada pemerintah. Kajian sektor riil yang berhak mendapat insentif juga dilakukan LPEM Universitas Indonesia. Kajian ini penting karena sektor ini bisa mendorong gross domestic bruto dan membuka lapangan kerja.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, mekanisme pemberian insentif kepada sektor riil belum diatur secara tetap. Aturan insentif ini akan diberikan jika ada permintaan. "Cukup melalui peraturan Menteri Keuangan," katanya. Insentif ini bukan subsidi langsung, tapi pajak ditanggung pemerintah tanpa mengurangi kemampuan pengumpulan pajak.

Yugha Erlangga

error: Content is protected