JAKARTA,Ivestor Daily:Pemerintah belum merencanakan pemberian insentif, termasuk insentif pajak kepada sektor riil, terkait dampak krisis keuangan global. Jika pun ada, insentif atau subsidi nantinya diberikan secara terukur.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tugas pemerintah dalam delapan hingga 10 bulan tahun ini terkonsentrasi untuk melindungi masyarakat dari himpitan kenaikan harga-harga barang, seperti dengan program subsidi dan lainnya.
"Masyarakat ke depan diuntungkan dengan harga-harga murah," ujar Sri Mulyani di sela kegiatan Association of Tax Authorities of Islamic Countries (ATAIC) Ke-5 di Nusa Dua, Bali, Senin (27/10).
Namun di sisi lain, Menkeu, seperti dikutip Antara mengakui, produsen dan petani bakal tertekan karena penerimaan mereka bisa menurun. Untuk itu, pemberian subsidi akan melihat struktur dan karakter masing-masing sektor dan komoditas.
Usai mengikuti gerak jalan memperingati ulang tahun hari keuangan, Minggu (26/10), Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan menggunakan APBN 2009 untuk menyelamatkan sektor riil dari tekanan krisis keuangan global.
Sejumlah dana cadangan akan disiapkan pemerintah untuk insentif, subsidi, serta penurunan tarif cukai guna meringankan beban dunia usaha. Namun, Pit Menko Perekonomian itu tidak merinci berapa anggaran.yang akan digunakan untuk menyelamatkan sektor riil,
Pemerintah dan Panitia Ker ja RAPBN 2009 DPR dalam rapat kerja pada 15 Oktober 2008 sepakat untuk menyediakan anggaran risiko fiskal Rp 15,76 triliun, lebih tinggi Rp 730 miliar dibandingkan usulan pemerintah Rp 15,03 trili un. Anggaran risiko fiskal itu dialokasikan untuk mengantisipasi penurunan asumsi suku bunga sertifikat Bank Indonesia (SBI) menjadi 7,5%.
Sekretris Menko Perekonomian Eddy Abdurrahman menyatakan, pemerintah segera membentuk satuan tugas untuk memantau sektor riil. Selain itu, deputi-deputi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian «telah ditugasi untuk menyerap masukan dari masing-masing sektor.
"Mekanisme satuan tugas nantinya akan memonitor sek-(iii- riil, melaporkan permasalahan, serta melakukan antisipasi," papar dia.
Penerimaan Pajak
Sementara itu. Dirjen Pajak Darmin Nasution mengemukan, pemerintah akan menghadapi tantangan berat tahun depan guna memenuhi target penerimaan pajak. Hal itu menyusul diberlakukannya Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan (PPh) yang baru pada awal 2009.
UU tersebut memberi pemotongan tarif pajak PPh. sehingga ada peluang negara kehilangan penerimaan pajak Rp 47 triliun. 'Tahun depan penerimaan negara dari pajak ditargetkan naik 20-21% lebih," kata dia.
Terkait kegiatan ATAIC
yang berlangsung selam enam hari hingga 31 Oktober mendatang, menurut Darmin, bertujuan mendorong kerja sama antarnegara Islam untuk memfasilitasi perbaikan kebijakan dan administrasi perpajakan di negara-negara anggota yang berjumlah 30 negara. Selain pertemuan u-knis tahunan, dalam ATAIC juga digelar seminar, pelatihan, pemberian bantuan toknis. dan riset di bidang perpajakan serta penyebaran informasi mengenai pajak atau zakat sesuai dengan misi utama forum tersebut.