TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan seluruh layanan bus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan keliling. Masyarakat yang hendak mengurus surat tersebut dapat mendatangi lokasi bus yang disiapkan.
Di Jakarta Selatan,layanan akan dikonsentrasikan di depan Kebun Binatang Rangunan. Layanan serupa juga digelar di depan swalayan Makro, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Di Jakarta Utara, petugas akan mengoperasikan bus tersebut di depan Mega Mal, Pluit.
Bus juga akan melayani masyarakat di depan kantor pusat Pelni, Jl Gajah Mada Jakarta Pusat. Layanan di Jakarta Barat berpusat di depan Mal Puri Indah Kembangan. Adapun perpanjangan Surat Izin Mengemudi ditempatkan di depan Alfa Indah, Joglo.
Riky Ferdianto