JAKARTA – Industri pengolahan (manufaktur) masih memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara dari sektor pajak. Pertumbuhan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) dari sektor itu terus meningkat selama tiga tahun terakhir.
Menurut Menperin Fahmi Idris, dalam pertemuan di kantor Menko Perekonomian Senin (5/1), muncul paparan soal kenaikan penerimaan pajak dari PPN dan PPh sektor nonmigas. ''Berdasar catatan selama 2006 sampai 2008, pertumbuhan PPN dan PPh dari industri pengolahan terus meningkat,'' ujarnya di Departemen Perindustrian kemarin (6/1).
Fahmi merinci, pada 2006 kontribusi PPN dari sektor manufaktur sebesar 46 persen. Lalu, melonjak 60,5 persen pada 2007 dan naik kembali hingga 74,2 persen pada 2008. Untuk kontribusi PPh, pada 2006 sebesar 34,7 persen. Lantas, pada 2007 naik menjadi 41,9 persen, dan 2008 sebesar 55 persen. ''Angka pertumbuhannya terus meningkat,'' tuturnya.
Dia mengatakan, angka absolut penerimaan PPN dan PPh yang diterima negara yang tertinggi masih disumbang industri pengolahan. Pada 2006, PPN dan PPh industri pengolahan menyumbang Rp 80 triliun dan 2007 sebesar Rp 110 trilun. Pada 2008 sebesar Rp 135 triliun. ''Ini yang tertinggi di antara semua sektor,'' terangnya.
Meskipun pada 2008 angka pertumbuhan sektor industri menurun, dia menyebut kontribusi PPN dan PPh masih besar. Pada 2008, pertumbuhan industri hanya 4,8 persen (prognosa) atau turun ketimbang 2007 sebesar 5,15 persen. Pada 2009 pertumbuhan industri diperkirakan hanya 3,6-4,6 persen. ''Tapi, kontribusi dari sektor industri ini masih terbesar,'' tukasnya.
Mendag Mari Elka Pangestu menambahkan, pada Januari-November 2008 ekspor nonmigas didominasi sektor industri manufaktur dan olahan yang berbasis sumber daya alam (SDA).