Demikian disampaikan Corporate Secretary Indocement Dani Handayani, saat dihubungi detikFinance, Minggu (6/6/2010).
"Direksi akan datang minggu depan, juga bersama tax departemen," paparnya.
Ia menjelaskan, perseroan telah mempersiapkan data yang diminta pihak berwajib, seperti bukti pembayaran pajak serta profil perusahaan. "Sebagai perusahaan terbuka, kita sudah siapkan semua. Kita hanya ikuti proses," jelasnya.
Pemeriksaan sendiri baru akan dilakukan minggu depan. Kedatangan perseroan masih sebatas saksi.
Selain Indocement, Tim Independen Polri juga menyebut 3 perusahaan lainnya yang telah dan akan diperiksa yaitu PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT XL Axiata Tbk (dulu Exelcomindo).
PT XL Axiata Tbk (EXCL) sendiri telah memberi keterangan kepada Tim Independen Polri, Kamis (4/6/2010) lalu. Namun belum ada keterangan resmi dari EXCL, terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Otoritas pasar modal pun, Bursa Efek Indonesia (BEI), terus melakukan pemantauan terkait pengakuan Gayus tersebut. BEI tidak akan gegabah dan reaktif atas hasil pemeriksaan terbaru tim Independen Polri atas Gayus, yang mengaku pernah membantu perpajakan dua emiten, EXCL dan INTP.
