Seperti diberitakan Reuters, Pemerintah India pada hari Minggu (24/2) mengumumkan pemotongan pajak barang dan jasa yang dibebankan pada penjualan properti perumahan yang sedang dibangun.
Dewan Pajak Barang dan Jasa, yang terdiri dari menteri keuangan negara bagian dan federal, mengumumkan bahwa tarif baru akan 5% , turun dari sebelumnya 12 % dari saat ini. Tarif pajak ini berlaku di semua proyek perumahan, tapi tidak dalam kategori perumahan yang terjangkau, seperti laporan televisi lokal dikutip Reuters.
Dewan juga memutuskan untuk menurunkan tarif pajak pada proyek perumahan yang terjangkau menjadi 1% dari 8% yang diterapkan sebelumnya. Dewan juga mengubah definisi perumahan yang terjangkau dan mengatakan setiap rumah yang dibangun di atas lahan seluas 60 meter persegi atau kurang di kota-kota metro India sekarang akan dikategorikan sebagai perumahan yang terjangkau, menurut laporan tersebut.
Sementara untuk kota-kota non-metro, luasnya akan menjadi 90 meter persegi ke bawah, kata saluran berita tersebut.