Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana untuk memberikan insentif pajak untuk pembelian kendaraan listrik roda dua. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya pemerintah mengumumkan diskon pajak untuk pembelian dan penjualan kendaraan listrik roda empat pada tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk motor listrik roda dua sedang digodok.
