JAKARTA – Kementerian Negara BUMN mengungkapkan bahwa holding semen BUMN belum bisa dilaksanakan karena masih terkendala masalah pajak.
"Kita harus bayar pajak banyak sekali. Kalo mentransfer aset ke perusahaan lain, itu pajaknya besar. Padahal holding itu diusahakan kalo bisa one case (kasus per kasus). Bisa tidak kena pajak kalau mau go publik. Tapi Semen Gresik kan sudah go publik," tegas Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, saat ditemui di kantor Kemenneg BUMN, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2009).
Menurutnya kelanjutan dari holding semen ini harus dibicarakan lagi dan harus melalui kebijakan yakni adanya koordinasi lebih lanjut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan menteri lainnya.
Selain itu, kendala pajak ini masih perlu kerja sama dengan Ditjen Pajak. Walaupun memang masih membutuhkan waktu karena berbenturan dengan pemerintahan yang baru.
"Kita akan bicarakan apakah di-wave. Karena dampaknya besar sekali ke depan, terutama beban pajak lebih banyak. Kita bisa ciptakan pajak lebih banyak. Pak Darmin sudah ngomong, tapi masih proses lagi," pungkasnya.