RENCANA menjadikan PT Semen Gresik Tbk (SMGR) sebagai induk usaha atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor semen semakin pasti. Said Didu, Sekretaris Kementerian BUMN, mengatakan pemerintah akan membentuk tiga holding BUMN pada akhir tahun ini, yaitu induk usaha sektor pupuk, sektor perkebunan, dan sektor semen.
Optimisme pemerintah menebal setelah masalah pajak yang selama ini jadi ganjalan bisa segera terselesaikan. Intinya, induk usaha BUMN tidak akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "Sebab holding itu hanya berubah nama saja,"kata Said, akhir pekan lalu.
Tak hanya itu, pembentukan holding BUMN juga berpotensi menimbulkan Pajak Pengalihan Aset dan Pajak Pengalihan Tenaga Kerja. Menurut Said, seharusnya pajak itu dihapus, karena "seperti duit keluar kantong kiri, masuk kantong kanan,"Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution setuju asalkan 100% saham BUMN yang masuk holding dimiliki pemerintah. Nah, masalah saat ini sekitar 25% saham Semen Gresik di kuasai pihak swasta.
Faisal Rachman