Follow Us :

JAKARTA. Pengusaha yang ingin menikmati fasilitas keringanan pajak harus bersabar. Sebab, proses birokrasi yang harus dilewati masih panjang. Untuk memberikan fasilitas keringanan pajak kepada anak usaha PT Unilever Oleochemical, misalnya, Kantor Menko Perekonomian harus menggelar rapat sekali lagi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, saat ini masih ada satu tahapan lagi yakni rapat koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan. "Untuk mendapatkan tax holiday itu kan ada syaratnya, misal, investasi harus besar, dilakukan di daerah tertentu, serap banyak tenaga kerja, berorientasi kepada produk ramah lingkungan itu akan kita lihat dulu di raktor," kata Hatta di Jakarta, Kamis (4/10).

Hatta belum memastikan kapan rapat koordinasi mengkaji fasilitas tax holiday kepada Unilever tersebut akan dilaksanakan. "Belum, kalau sudah siap akan segera kami bawa ke rapat koordinasi," kata Hatta.

Meskipun belum mendapatkan paraf dari Hatta Rajasa, sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan secara prinsip sudah menyetujui pemberian tax holiday ke Unilever, dan segera mengirimkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendapatkan persetujuan.

Catatan saja, Unilever mengajukan permohonan untuk mendapatkan pembebasan pajak setelah mereka berniat untuk membangun pabrik oleokimia senilai Rp 1,2 triliun di Kawasan Sei Mangkei, Sumatera Utara. Pabrik ini akan mendapatkan pasokan kelapa sawit PTPN III.

Selain Unilever, Kementerian Keuangan juga tengah mengakaji permohonan tax holiday dari PT Chandra Asri.

error: Content is protected