Follow Us :

Jakarta – Penerimaan pajak penghasilan dari sektor migas diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp 4 triliun di tahun depan karena penurunan harga minyak mentah.

"Kira-kira sebesar Rp 4 triliun, tapi itu dari migas karena harga crude oil turun," ujarnya

Harga minyak di pasar internasional saat ini berada di kisaran US$ 77,7-80,87 per barel, harga minyak kembali menurun setelah ada krisis keuangan global yang dikhawatirkan akan mengurangi permintaan minyak.

Darmin menambahkan pihaknya akan terus melakukan insentifikasi dan ekstensifikasi pajak untuk mengamankan setoran pajak.

"Kita teruskan saja saat ini karena sudah bagus. Kalau tidak bagus nggak usah kita teruskan," ujarnya.(ddn/qom)

Suhendra

error: Content is protected