Follow Us :

Selain BUMN. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga meminta pemerintah menerapkan kebijakan (Tax holiday atau Penghapusan Pajak Penghasilan (PPh) guna menciptakan realisasi investasi yang lebih berkualitas. Permintaan itu diungkapkan Kepala BKPM Muhammad Lutfie kepada Rakyat Merdeka. Beberapa negara sudah menerapkan kebijakan tersebut. Seperti Singapura dan Malaysia. Tax holiday harus diterapkan di kembali di Indonesia," kata Lutfie di Jakarta, baru baru ini.

Selain mi, dia meminta Peraturan Pemerintah (PP) 62 tahun 2008 mengenai perubahan PP Nomor 1 tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di bidang usaha tertentu atau daerah juga harus diperbaiki dengan kebijak-an tax holiday. Sehingga iklim investasi bisa lebih bergairah.

"Penerapan tax holiday diyakini mampu menciptakan realisasi investasi yang lebih gress, khususnya untuk membangkitkan industri hulu yang memiliki peranan amanat penting bagi roda perekonomian suatu negara," jelasnya.

Lutfi menambahkan, pihaknya akan segera membahas soal penerapana kebijakan tax holiday kepada Menkeu Sri Mulyani dalam waktu dekat. "Kita nggak mau dong jadi penjual barang setengah jadi," ujarnya.

Meneg BUMN Sofyan Djalil sebelumnyajuga meminta Dirjen Pajak tidak mengenakan pajak bagi BUMN yang akan dijadikan holding. Saat ini ada enam BUMN yang dijadikan holding yakni, BUMN pupuk. Pelindo, semen, perbankan, tambang dan perkebunan.

error: Content is protected