SEBULAN setelah Kota New York mengumumkan larangan penjualan minuman soda, beberapa asosiasi yang merasa dirugikan melayangkan gugatan. American Beverage Association, National Restaurant Association, dan National Association Of Theatre Owners of New York State merupakan beberapa asosiasi yang melayangkan petisi ke pengadilan Manhattan.
Berdasarkan gugatan asosiasi tersebut, Dewan Kesehatan Walikota New York melangkahi otoritas ketika menetapkan aturan ini. Kekuasaan menyetujui aturan ini hanya bisa dilakukan dewan kota.
Walikota New York, Michael Bloomberg, mengusulkan larangan minuman bersoda sejak Mei lalu. Dewan kesehatan kota, yang delapan anggotanya ditunjuk oleh walikota, menyetujui larangan ini pada September 2012. Larangan ini berlaku untuk penjualan di bioskop, stadion, restoran, dan warung-warung makan lain.
Larangan penjualan soda dan minuman manis lain ini berlaku untuk minuman berukuran lebih dari 500 mililiter (ml) di mana pun, kecuali toko bahan pangan dan gerai ritel. Ini adalah langkah Bloomberg mengurangi kasus obesitas dan masalah kesehatan lain. Aturan ini akan berlalu efektif bulan Maret mendatang.
Selain ukuran, larangan ini berlaku juga bagi minuman yang mengandung gula atau pemanis lain 25 kalori per 8 ons dan tidak mengandung lebih dari 50% susu. Konsumen boleh membeli minuman berukuran kecil sebanyak-banyaknya dan mendapat isi ulang.
Beberapa asosiasi mengatakan, larangan penjualan minuman ringan ini melanggar kebebasan pribadi. Asosiasi juga mengutip polling yang menunjukkan bahwa mayoritas warga New York menentang larangan ini. Polling New York Times bulan Agustus menunjukkan bahwa 60% warga New York menentang larangan ini.
Kasus ini bukan soal obesitas di New York atau menentang motif dewan kesehatan untuk mengadopsi aturan ini. Tapi soal dewan kesehatan, yang ditunjuk oleh walikota, melampaui proses legislatif yang benar," kata Asosiasi.
Gugatan ini juga mengklaim, larangan penjualan minuman ringan ini sewenang-wenang dan plin-plan. "Stand hotdog dan roti dilarang menjual limun 591 ml, tetapi 7-Eleven yang hanya berjarak beberapa meter masih boleh menjual minuman ringan ukuran besar," kata gugutan tersebut.
Marc La Vorgna, Kepala Jurubicara Bloomberg, mengatakan gugatan itu sudah diprediksi, tapi regulasi ini untuk mempromosikan epidemi obesitas yang menewaskan 6.000 warga New York per tahun.
Pejabat kota mengutip statistik kesehatan yang menunjukkan bahwa 58% orang dewasa di New York dan hampir 40% siswa sekolah negeri mengalami obesitas dan kelebihan berat badan.
Asosiasi produsen minuman tak hanya menghadapi masalah larangan penjualan. Bulan lalu, kota Richmond dan El Monte di California mengusulkan pajak minuman ringan. Usulan ini pun merupakan usulan pertama di AS.
Kedua kota akan memutuskan pajak ini bulan depan. American Beverage Association yang mewakili para produsen minuman ringan menentang pajak ini. Sedangkan American Academy of Pediatrics dan beberapa grup kesehatan lain mendukung pajak ini.
Kalau semakin banyak aturan dan larangan bagi industri minuman ringan, pendapatan tentu bakal anjlok. Berdasarkan riset Hoover's Inc, industri manufaktur minuman non alkohol AS yang terdiri dari sekitar 500 perusahaan, memiliki total pendapatan tahunan sekitar US$ 44 miliar. Angka ini termasuk minuman soda, jus, minuman ringan, hingga air mineral.