Pajak.com, Jakarta – Ekonom LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menilai, perbaikan sistem perpajakan seperti core tax sangat penting dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan efisiensi administrasi pajak serta memperkuat kepatuhan Wajib Pajak.
