Follow Us :

SEOUL: Mantan Chairperson Samsung Group, Lee Kun Hee, dihukum tiga tahun penjara dan denda 110 miliar won (US$109 juta) karena terbukti bersalah mangkir dalam pembayaran pajak.

Kendati terbukti mangkir dalam pembayaran pajak, Lee berhasil lolos dari dakwaan bahwa dirinya mengatur perdagangan ilegal yang didesain untuk memindahkan kekuasaan Samsung pada anaknya, Lee Jae Yong.

"Samsung tidak mau berkomentar mengenai putusan dan bagaimana putusan itu berdampak pada perusahaan," ujar Luke Cho, juru bicara Samsung. Dia juga enggan berkomentar apakah Lee akan mengajukan keberatan atau tidak atas putusan itu.

Lee berhenti sebagai chairperson Samsung Group pada April lalu, setelah dirinya dituding sebagai penyebab kerugian yang dialami perusahaan tersebut.

Selain itu, dia juga dituding mangkir dalam pembayaran pajak yang jumlahnya mencapai 112,8 miliar won. Selain Lee, Wakil Chairperson Samsung Group Lee Hak Soo dan Presiden Kim In Joo juga mengundurkan diri. (Bloomberg/elh)

error: Content is protected