Selama ini, instrumen PPnBM sudah menjadi strategi pemerintah merelaksasi perpajakan sejak dulu dan penikmatnya juga minim
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak optimistis bisa mengejar target setoran pajak, kendati tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dipangkas. Sebab kontribusi PPnBM sektor yang dipangkas itu bagi penerimaan negara relatif kecil.
Sebagai catatan, beberapa waktu terakhir, pemerintah mengobral insentif fiskal. Mayoritas insentif itu adalah pelonggaran pajak barang mewah. Misalnya, batas minimal harga rumah mewah yang mulai terkena PPnBM naik dari Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar. Tarif PPnBM kapal mewah (yacht) yang selama ini sebesar 75% juga bakal dipangkas.
Lagi pula, selama ini Kementerian Keuangan (Kemkeu) menggunakan beleid pelonggaran maupun penghapusan tarif PPnBM sebagai program insentif fiskal.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menyatakan, PPnBM yacht dan rumah mewah termasuk golongan PPnBM lainnya. Tahun ini, target penerimaan PPnBM sebesar Rp 12,2 triliun.
Sementara target penerimaan dari PPnBM lainnya hanya Rp 200 miliar. "Target penerimaan dari PPnBM lainnya mungkin akan terganggu, tapi kinerja penerimaan pajak secara keseluruhan tidak masalah," kata Yon, Rabu (28/11).
Secara umum, tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun. Tahun depan, target penerimaan pajak Rp 1.577,6 triliun. Dari jumlah itu, PPN dan PPnBM menyumbang sekitar Rp 655,4 triliun.
Yon menambahkan, sebagian besar PPnBM dalam negeri berasal dari kendaraan bermotor. Alhasil, "Insentif pelonggaran PPnBM tak berefek signifikan. Target total tahun depan sudah ditetapkan, tapi mungkin adjust per jenis pajaknya," tandas dia.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu, Rofyanto Kurniawan menyatakan, insentif pajak memang akan mengurangi pemasukan, tapi di sisi lain bisa mendorong ekonomi. Misalnya, pelonggaran PPnBM yacht. Tujuannya adalah agar orang Indonesia yang membeli yacth mendaftar di dalam negeri, bukan di negara lain. Harapannya, cara ini bisa mendorong industri pariwisata dalam negeri, serta menarik valuta asing.
Rasa keadilan masyarakat terusik jika PPnBM yacht dihapus.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani menyatakan, insentif fiskal bisa mendorong konsumsi masyarakat dan ekonomi. Jika pajak enteng, perputaran uang bisa lebih cepat.
Pada gilirannya, ekonomi akan bergerak seirama perputaran uang. "Properti misalnya, adalah salah satu lokomotif ekonomi bagi belasan sektor lain," kata Ajib.
Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, Ajib berpendapat setiap sektor perlu diperhatikan. Oleh karena itu, pemerintah harus mengeluar- kan lagi kebijakan yang bisa mengungkit ekonomi.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo justru mempertanyakan langkah pemerintah. Menurutnya, insentif tersebut tidak sesuai dengan tujuan pengenaan PPnBM. "PPnBM itu kan untuk memenuhi rasa keadilan kelompok tidak mampu. Karena barang tersebut hanya dinikmati sekelompok orang kaya. Kalau PPnBM untuk yacht dihapus, ini tidak sesuai tujuan," terang Yustinus.
Yustinus menyatakan, jika PPnBM yacht dianggap terlalu tinggi, pemerintah sebaiknya menurunkan pungutan tersebut, bukan menghapusnya. "Kalau dihapuskan berarti itu tidak dianggap mewah. Itu mengusik rasa keadilan masyarakat," tandas dia.
Alhasil, insentif pajak ini tak ubahnya air beriak tanda tak dalam. Rame digembar-gemborkan, tetapi manfaatnya tak signifikan.