Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros Ilham mengatakan,penanganan kasus ini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan dengan memanggil Ronal, pimpinan perusahaan PT Giarto CS2 Pola Sehat. Ilham mengungkapkan, pihaknya belum memastikan apakah laporan Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (LMKAN) tersebut segera ditingkatkan statusnya menjadi penyelidikan atau tidak.“Seperti apa hasilnya nanti kami lihat. Apakah layak dilanjutkan atau tidak,”kata Ilham kepada SINDOkemarin.
Kepala Kantor Pendapatan Daerah Maros Machmud Oesman mengemukakan,mempersilakan kejaksaan memproses dugaankebocoranpajakitu.“Saya tidak terlibat kasus kebocoran pajak itu.Selama ini,saya hanya bertugas mengawasi penagihan pajak,”kata Machmud. Dia menuturkan,kebocoran pajak tanah timbunan tersebut memangterjadi,tapi nilainya belum diketahui.
Kebocoran pajak terjadi karena banyak pengusaha galian C yang membandel. “Terus terang kami memang kekurangan sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan di lapangan.Kemudian petugas check point kami juga tidak bisa dipungkiri banyak yang bekerja sama dengan penimbun.Misalkan, supir angkutan truk material yang melintas di check point, kadang tidak dicatat oleh petugas,” tutur dia.
Sementara itu,Koordinator LMKAN Ismail Tantu mengatakan, meminta Kejari Maros tak hanya memeriksa pihak perusahaan. Sebab, kebocoran penerimaan pajak tanah timbunan ini tidak hanya terjadi di satu atau dua perusahaan itu saja.
di semua perusahaan yang memasok tanah timbunan ke proyek pembangunan perumahan, seperti di Moncolloe. Di Moncolloe, kata Ismail, tingkat dugaan kebocoran penerimaan pajak mencapai Rp3 miliar.