Jakarta, Kompas – DPRD DKI Jakarta mempertanyakan penurunan target beberapa pajak daerah dalam perubahan APBD DKI Jakarta 2010. Penurunan target dinilai tidak logis dan mencerminkan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memungut pajak rendah.
”Penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, dan pajak hiburan sangat tidak logis karena terjadi ketika semua indikator ekonomi Jakarta membaik. Perlu efisiensi pemungutan pajak agar target tercapai,” kata Ketua Fraksi Gerindra M Sanusi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/7).
Target pajak bahan bakar kendaraan bermotor diturunkan, dari Rp 800 miliar menjadi Rp 700 miliar. Sementara pajak restoran dari Rp 800 miliar menjadi Rp 730 miliar, pajak reklame dari Rp 325 miliar menjadi Rp 275 miliar, pajak parkir dari Rp 167 miliar menjadi Rp 150 miliar.
Pajak hiburan turun dari Rp 319 miliar menjadi Rp 269 miliar, pajak reklame turun dari Rp 325 miliar menjadi Rp 275 miliar, dan pajak hotel turun dari Rp 740 miliar menjadi Rp 650 miliar.
Di Jakarta Pusat, menurut Sanusi, saat jumlah kendaraan bermotor terus bertambah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor seharusnya bertambah, bukan berkurang. Pemprov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan Pertamina untuk menghitung ulang potensi pajak bahan bakar.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Nur Afni Sajim, mempertanyakan penurunan pajak parkir, pajak hotel, dan pajak restoran. Menurut dia, jumlah mal, pertokoan, dan kendaraan terus bertambah sehingga pajak parkir seharusnya juga tinggi.
Pemprov DKI harus mengefektifkan pengawasan penerimaan parkir pengelola parkir swasta. Pengawasan pajak di hotel dan restoran juga harus diefektifkan dengan memasang sistem online pada komputer kasir setiap hotel dan restoran.
”Rencana pemasangan sistem online seharusnya segera direalisasikan agar penerimaan pajak sesuai kondisi riil. Penundaan realisasi pemasangan sistem online menimbulkan kecurigaan adanya permainan antara petugas pajak dan pengusaha,” kata Afni.
Selain menggugat penurunan pajak, anggota Fraksi Hanura Damai Sejahtera, Sahrianta Tarigan, mengkritik penyerapan APBD 2010 lamban. Sampai pertengahan tahun, baru terserap Rp 6,22 triliun dari total anggaran belanja Rp 24,28 triliun, atau 25,64 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Sukri Bey mengatakan, penurunan target beberapa pajak daerah dilakukan dengan mempertimbangkan penerimaan riil pada semester pertama 2010.