Follow Us :

JAKARTA – Rencana pemerintah memberikan subsidi terhadap bahan bakar nabati (BBN) mendapatkan penolakan dari DPR. Komisi VII DPR mengusulkan agar dukungan terhadap pengembangan BBN diberikan melalui insentif pajak, bukan subsidi harga.

Demikian penegasan anggota Komisi VII DPR Alvin Lie, di Jakarta, Rabu (27/5). Kemarin, pemerintah mengajukan alokasi subsidi untuk BBN untuk anggaran 2010 sebesar 1,554 triliun rupiah.

Alvin menambahkan pembahasan subsidi BBN lebih ditujukan bagi sektor industri. Padahal dalam UU minyak dan gas sudah diatur mengenai besaran insentif atau kemudahan bagi sektor industri hanya diberikan dalam jangka waktu tertentu.

Seharusnya, lanjut Alvin, yang diberikan kepada industri bukan subsidi, melainkan insentif atau kemudahan, misalnya pengurangan pajak dalam jangka waktu tertentu. “Subsidi yang diberikan ini jangan disamakan dengan subsidi untuk rakyat," papar dia.

Karena itu, Alvin mengatakan DPR meminta pembahasan alokasi subsidi untuk BBN pada 2010 ditunda hingga Peraturan Presiden (Perpres) No 71/2005 (Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu) selesai direvisi.

“Harus ada keputusan politik dahulu tentang revisi perpres ini sebelum membahas angkanya," katanya.

Sesuai perpres, bahan bakar yang mendapat subsidi hanya premium, solar, dan minyak tanah, tidak termasuk BBN. Revisi perpres direncanakan memasukkan BBN sebagai bahan bakar yang mendapatkan subsidi.

Anggota Komisi VII lainnya, Ismayatun, mengatakan alokasi subsidi 2009 yang sudah ditetapkan sebesar 831 miliar rupiah. "Kalau belum ada payung hukumnya, mengapa ada alokasi subsidi?" ujar dia.

Sementara itu, Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo mengatakan revisi perpres tersebut diharapkan selesai awal Juni 2009. “Hanya tinggal satu departemen yang belum setuju," papar Evita.

Pemerintah, kata dia, mesti mengejar penyelesaian revisi perpres tersebut sebelum masa reses DPR pertengahan Juni sehingga alokasi subsidi bisa masuk APBN.

Dalam rapat tersebut, Evita mengatakan alokasi subsidi yang diusulkan pemerintah terdiri dari subsidi bioetanol 429 miliar rupiah dan biodiesel 1,125 triliun rupiah. "Volume BBN yang mendapat subsidi adalah bioetanol 214.541 kiloliter dan biodiesel 562.534 kiloliter," katanya.

Dengan alokasi tersebut, subsidi yang diberikan pada 2010 mencapai maksimal 2.000 rupiah per liter BBN. Angka itu lebih tinggi dibandingkan usulan 2009 yang maksimal mencapai 1.000 rupiah per liter BBN, atau totalnya 831 miliar rupiah.

Menurut Evita, realisasi subsidi BBN periode Januari–April 2009 mencapai 100,868 miliar rupiah, terdiri dari biodiesel 99,368 miliar rupiah dan bioetanol 1,5 miliar rupiah.

error: Content is protected