JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar penjualan buku sekolah dan pemakaian listrik hingga 450 watt dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Padahal, pembebasan PPN untuk sembilan bahan pokok plus daging dan susu tak kunjung rampung.
Ketua Panitia Khusus RUU Perpajakan DPR, Melchias Markus Mekeng mengatakan, dalam rapat pembahasan RUU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) minggu depan, DPR akan mengajukan usulan itu.
"Pada intinya, kami menyampaikan perlu adanya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pembebasan PPN atas sejumlah produk pada waktu tertentu," ujar Melchias, Kamis (24/6).
Menurut dia, penerbitan PP yang dimaksud berdasarkan masukan yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah.