Follow Us :

JAKARTA. Hubungan DPR dengen Kementerian Keuangan kembali memanas. Berang karena tak datang dalam rapat, Kamis (27/5), Panitia Kerja (Panja) DPR tentang Perpajakan meminta Menteri Keuangan menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Mochamad Tjiptardjo.
 
Ketua Panja Perpajakan Melchias Markus Mekeng menegaskan, Tjiptardjo harus dinonaktifkan supaya penyelesaian kasus perpajakan dapat lebih optimal lagi. "Banyak kasus pajak yang belum bisa diselesaikan Tjiptardjo,"tegasnya, Kamis (27/5).
 
Kalau Menteri Keuangan tidak menggubris permintaan menonaktifkan Tjiptardjo tersebut, Melchias menyatakan, itu bakal berdampak pada hubungan DPR dengan pemerintah, yang sudah mulai kembali harmonis pascamundurnya Sri Mulyani Indrawati dari jabatan menteri keuangan. Terutama hubungan kedua lembaga dalam pembahasan anggaran negara.
 
Menurut Melchias, Tjiptardjo dalam surat tertulisnya mengatakan, tak bisa menghadiri rapat dengan Panja Perpajakan karena masih mempelajari data-data. Cuma masalahnya, surat tersebut baru mendarat di meja Panja pada Kamis (27/5) pagi. Padahal, rapat sudah dijadwalkan seminggu sebelumnya.
 
Selain meminta Menteri Keuangan memberhentikan sementara Tjiptardjo, Panja Perpajakan juga merekomendasikan audit investigasi terhadap permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) PT Permata Hijau Sawit, PT Asian Agri, PT Wilmar Group, PT Alfa Kurnia, PT ING Internasioanal dan Rumah Sakit Emma Mojokerto.
 
Belum ada pernyataan resmi dari Tjiptardjo. Ia tidak menjawab telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan oleh KONTAN.
error: Content is protected