Pasalnya, Panja Pajak yang melakukan kunjungan kerja ke Medan tempat PHS dan Kanwil Pajak pekan lalu tidak menemukan adanya permasalahan di PHS.
Demikian disampaikan oleh Ketua Panja Pajak Komisi XI Melchias Markus Mekeng ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Selasa (17/5/2010).
"Hari ini dalam lanjutan Panja Pajak akan dikonfrontir PHS dan Ditjen Pajak. Dalam hal ini pihak yang diketemukan adalah manajemen PHS dengan Direktur Jenderal Pajak bersama dengan bawahannya," ujar Melky sapaan akrab Melchias.
Melky menuturkan, ketika Anggota Panja Pajak Komisi XI mengadakan kunjungan kerja ke Medan ternyata tidak ditemukan adanya penyimpangan maupun permasalahan yang dituduhkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.
"Sri Mulyani mengatakan bahwa PHS terlibat tindak pidana dalam hal ini menerbitkan faktur pajak fiktif padahal fakta di lapangan tidak begitu. Maka dari itu hari ini kita akan duduk bersama agar masing-masing pihak mengeluarkan argumennya masing-masing," jelas Melky.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pihaknya tengah melakukan investigasi kasus terkait restitusi pajak yang diduga menggunakan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (fiktif) senilai Rp 300 miliar yang dilakukan PHS. Pimpinan PHS diduga telah kabur keluar negeri.
Namun, Direktur PHS Jhonny Virgo mengatakan setiap transaksi PHS selalu menggunakan faktur pajak yang sesuai dengan transaksi yang sebenarnya dan terhadap transaksi tersebut telah dilakukan pemeriksaan dari segi hukum.
Melky mengharapkan dengan adanya pertemuan ini sengketa PHS dengan Ditjen Pajak akan selesai. "Agar semuanya jelas dan kita semua mengetahui siapa yang bersalah," tukasnya.
