Follow Us :

JAKARTA – Penerimaan pajak dipastikan tidak akan tercapai tahun ini. Diyakini, akan terdapat kekurangan penerimaan pajak (shortfall) sekira Rp160 triliun, akibatnya minimnya realisasi pajak.

Pengamat Pajak, Darusalam, menjelaskan bawa penerimaan pajak itu tergantung dua hal. Menurutnya, pajak tisak bisa dilihat hanya dalam negeri.

"Ada faktor ekternal, yaitu faktor ekonomi dunia dan domestik yang tidak bisa dikendalikan secara langsung," katanya kepada Okezone di Jakarta.

"Untuk faktor internal, yaitu faktor misalnya sperti kondisi institusi pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak, dan stakeholder pajak yang ada di pemerintahan," tambah dia.

Dengan demikian, jika faktor ekonomi mengalami pelambatan maka fokus penerimaan pajak harus ke faktor internal yang bisa dikendalikan oleh pemerintah. "Misalnya bagaimana secepat mentransformasi kelembgaan DJP menjadi lembaga yg semi independen secepatnya," jelasnya.

Selain itu, dia menilai DJP harus diberikan data akses perbankan untuk mengawasi wajib pajak. "Dengan cara pemerintah harus mendorong OJK untuk bisa membuka hal tersebutb dalam rangka penggalian potensi pajak," tutur dia.

error: Content is protected