Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan, di program AEoI, Indonesia menerima data dari 65 negara dan mengirimkan data ke 54 negara. Negara-negara yang telah mengirimkan data antara lain Singapura, Hong Kong, China dan Australia.
Tak hanya itu, Pajak memastikan negara-negara tax haven seperti Bahama, Panama hingga Virgin Island juga sudah mengirimkan data. Negara Panama menjadi pembicaraan dua tahun lalu, terkait munculnya dokumen Panama Paper yang berisi nama-nama miliuner penyimpan dana di negara tersebut. Sejumlah pengusaha dan pejabat di Indonesia juga tercantum di dokumen tersebut.
Hanya saja Hestu belum bisa membeberkan data yang diperoleh lewat AEoI. Dia menyebut, data tersebut harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu.
Pertama dalam pengolahan data itu Pajak harus memastikan akurasinya. Misalnya Si A punya rekening di negara pengirim data, maka pajak akan memeriksa identitasnya apakah sudah terdaftar di Nomor Pokok Wajib Pajaknya (NPWP) atau belum. "Jangan sampai kami salah sasaran. Jadi haru dipastikan betul-betul baru kami tindak lanjuti. Kami cek juga SPTnya (surat pemberitahuan pajak) sudah dilaporkan atau belum," jelas Hestu, Senin (25/2).
Meski tak menyebutkan secara detail kapan pengolahan data ini selesai, Hestu memastikan Pajak memanfaatkan data AEoI pada tahun ini. Hasil olahan data AEoI akan menjadi data tambahan bagi Ditjen Pajak untuk mengecek kepatuhan wajib pajak.
Selain data dari 65 negara, Ditjen Pajak menunggu laporan dari beberapa negara lain. Program AEoI pada tahun ini diikuti oleh 120 negara. Dari jumlah itu, sebanyak 88 negara akan mengirimkan data ke Indonesia. "Tambahan tahun ini, salah satunya dari Swiss," jelas Hestu.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Red-jalam optimistis, data AEoI bisa mendukung Ditjen Pajak mengejar target penerimaan. Pasalnya, sebagian negara pemberi data ke Indonesia adalah negara yang selama ini jadi tujuan penyimpanan aset orang kaya Indonesia. Apalagi, kinerja pajak awal tahun ini belum memuaskan. Realisasi penerimaan pajak Januari 2019 hanya Rp 86 trili- un atau 5,45% dari target APBN 2019. Jumlah itu cuma naik 8,82% secara tahunan.