JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak optimistis dapat meraih target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Rancangan Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010 sebesar Rp702 triliun.
"Untuk mencapai target itu [penerimaan pajak 2010] adalah tugas berat. Tetapi karena saya adalah prajurit lapangan, saya harus tetap optimis untuk mencapainya," kata Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo saat ditemui di kantornya, kemarin.
Dia menuturkan sebenarnya pada 2010 pertumbuhan penerimaan pajak ditargetkan sebesar 21%, tetapi karena terjadi potential loss akibat berlakunya peraturan perpajakan baru seperti UU tentang PPh dan UU tentang PPN dan PPnBM dan penyesuaian dengan tingkat inflasi, pertumbuhan dikoreksi menjadi 14%.
"Sebenarnya di 2010, sempat ditargetkan pertumbuhannya sampai dengan 21%, tetapi karena dikurangi potential loss dari penurunan tarif PPN dan PPh, serta menghitung inflasi, akhirnya diturunkan menjadi 14%."
Sebelumnya, dalam RAPBN 2010 tercatat target penerimaan pajak pada 2010 sebesar Rp702 triliun. Apabila dibandingkan dengan target penerimaan pajak dalam APBN-P dokumen stimulus sebesar Rp587,827 kenaikannya sebesar Rp115 triliun atau 14%.
Tjiptardjo menuturkan langkah yang akan dioptimalkan tahun depan untuk memenuhi target setoran pajak tersebut adalah program intensifikasi perpajakan. "Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, langkah yang ampuh adalah intensifikasi pajak. Basis pajak yang sudah ada diintensifkan lagi konstribusinya," tuturnya.
Butuh waktu
Sementara itu untuk program ekstensifikasi perpajakan, lanjutnya, butuh waktu panjang untuk dapat berdampak bagi penerimaan pajak.
"Kalau ekstensifikasi dampaknya lambat bagi penerimaan dalam jangka pendek, tapi dalam jangka panjang langkah ekstensifikasi bisa menjadi senjata ampuh," ujarnya.
Terkait ekstensifikasi, dia mengatakan tahun depan Ditjen Pajak akan lebih fokus lagi untuk menjaring wajib pajak badan baru ketimbang wajib pajak orang pribadi.
"Porsi penerimaan dari wajib pajak orang pribadi masih akan kecil meski kita berhasil mengumpulkan jumlah wajib pajak orang pribadi dalam jumlah besar. Jadi kontribusi wajib pajak orang pribadi belum akan signifikan memberi kontribusi bagi penerimaan."
Menurut dia, kontribusi penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi baru akan dirasakan maksimal pada kurun waktu 2 sampai 3 tahun mendatang.
"Wajib pajak orang pribadi baru di tahun-tahun pertama kan masih harus membiasakan diri dengan tata cara perpajakan sehingga di tahun pertama rata-rata pajak yang bisa ditarik belum bisa maksimal," katanya.
Direktur Perencanaan Makro Bappenas Bambang Prijambodo sebelumnya mengatakan tantangan penerimaan pajak pada 2010 dinilai masih berat mengingat perekonomian dunia masih belum pulih total.