Follow Us :

JAKARTA. Departemen Perindustrian (Depperin) kembali mengusulkan pemberian insentif fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) senilai Rp 100 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) untuk lima sektor industri, yakni industri plastik, susu, karpet, perak, dan kawat ban.

Usulan ini bagian dari upaya pemerintah mengurangi dampak krisis global bagi industri. Pada penjatahan stimulus lalu, nilai BMDTP sebesar Rp 1,3 triliun untuk 11 sektor industri.

Untuk produk plastik, Depperin mengusulkan 44 produk mendapat BMDTP. Pagu anggarannya Rp 57 miliar. Untuk industri karpet, Depperin mengusulkan BMDTP senilai Rp 36,2 miliar untuk bahan baku karpet.

Insentif untuk industri susu dalam bentuk subsidi harga. Namun, hingga kini pemerintah masih membahas mekanisme subsidi harga ini.

Khusus untuk industri perak, Depperin mengusulkan fasilitas dalam bentuk PPNDTP senilai Rp 38 miliar, sama seperti tahun lalu.

"Pada pengajuan sebelumnya, usulan kami ditolak dengan alasan produk perak masuk sebagai industri hilir," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Depperin Fauzi Aziz. "Selain itu, alasan teknis administrasi perpajakan.

Tapi kami mau coba mengusulkan kembali. Saya pun sudah ketemu beberapa produsen perak untuk mengetahui alasan yang jelas supaya usulan kembali lebih diperkuat," imbuhnya.

Direktur Industri Logam Ditjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Depperin I Putu Suryawirawan mengungkapkan, untuk sektor logam, Depperin mengusulkan BMDTP untuk produk kawat ban alias bead wire. Fasilitas ini diberikan karena sudah tidak ada produsen pemasok bahan baku kawat ban di dalam negeri. Maka, kebutuhan 400.000 ton per tahun selalu dipenuhi dari impor.

error: Content is protected