Terimbas lonjakan harga minyak dan penurunan penerimaan pajak
Jakarta – Defisit anggaran negara 2009 berpotensi naik menjadi 2,6 persen dari produk domestik bruto akibat lonjakan harga minyak dan menurunnya penerimaan pajak. Defisit sebesar ini setara dengan Rp 142,6 triliun dari asumsi produk domestik bruto tahun ini sebesar Rp 5.487,6 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kepastian besarnya defisit sangat bergantung pada jumlah subsidi bahan bakar minyak dan listrik serta realisasi penerimaan pajak. "Dari sisi pendapatan akibat peningkatan harga minyak, kemungkinan habis dialokasikan untuk subsidi," kata Sri Mulyani di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta kemarin.
Harga minyak mentah Indonesia tahun ini diprediksi US$ 61 per barel atau di atas asumsi anggaran negara sebesar US$ 45,5 per barel. Adapun penerimaan pajak hingga Mei 2009 sebesar Rp 210,7 triliun atau lebih rendah 3,01 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 217,4 triliun.
Lonjakan harga minyak di atas asumsi anggaran negara akan meningkatkan subsidi yang harus dibayar pemerintah pada semester kedua ini. Besarnya tingkat subsidi bergantung pada perubahan komponen dan perhitungan harga yang diajukan Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara, termasuk besaran alpha bahan bakar minyak. "Jadi akan kami lihat lagi," katanya.
Menurut dia, penurunan penerimaan pajak berasal dari penerimaan pajak minyak dan gas bumi yang turun menjadi Rp 21,4 triliun. Tapi penerimaan pajak penghasilan nonmigas justru naik menjadi Rp 118,7 triliun dibanding tahun lalu Rp 109,8 triliun. Penurunan juga terjadi pada penerimaan pajak pertambahan nilai dari Rp 71 triliun menjadi Rp 66,4 triliun.
Melebarnya defisit anggaran negara ini diikuti dengan rencana penambahan pembiayaan. Tapi Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu memastikan besaran defisit masih bisa ditoleransi karena berada pada kisaran 2,5-2,6 persen. "Pembiayaan bertambah sedikitlah," kata Anggito.
Rencana melebarkan defisit anggaran negara ini dikritik Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Olly Dondukambey. Menurut dia, pemerintah bisa menghemat belanja modal untuk menutup kebutuhan anggaran. Sebab, hingga saat ini rencana belanja anggaran masih banyak yang belum terserap.
"Menaikkan defisit itu ujung-ujungnya menambah utang," kata Olly. Dia mendesak pemerintah menggunakan anggaran belanja sesuai dengan kebutuhan semata. Apalagi masih ada sisa lebih pembiayaan anggaran negara tahun lalu yang mencapai Rp 51,3 triliun.