Follow Us :

JAKARTA. Inilah kabar teranyar tentang pergantian Direktur Jenderal Pajak, Darmin Nasution, yang bakal menjadi Deputi Senior Bank Indonesia (BI). Meski masih malu-malu, tampaknya, Darmin lebih suka penggantinya kelak berasal dari orang dalam pajak.

Akhir pekan lalu, Darmin mengaku telah memberikan daftar nama pejabat senior Ditjen Pajak kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dipertimbangkan menggantikan dirinya. "Lebih dari tiga orang,"ujar dia tanpa menyebut identitas.

Sumber KONTAN bercerita, pejabat internal itu adalah Achmad Sjarifuddin Alsah (Direktur Peraturan Perpajakan II), Sumihar Petrus Tambunan (Direktur Potensi, Penerimaan, dan Kepatuhan Pajak), dan I made Gde Erata (mantan Direktur PPN yang sekarang menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan). Ada pula Djonifar Abdul Fatah (Sekretaris Ditjen Pajak), serta Amri Hamza (mantan Direktur Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak).

Namun, Darmin menyerahkan keputusan akhir kepada Menteri Keuangan dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Itu keputusan Menkeu dan Presiden. Kami hanya usul beberapa orang dari Ditjen Pajak,"sambungnya.

Kabar bahwa pengganti Darmin akan berasal dari internal pajak sendiri sudah berhembus sampai ke parlemen. Wakil Ketua Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Azis mengaku setuju jika pengganti Darmin berasal dari internal Pajak. "Orang dalam lebih mampu meneruskan reformasi pajak,"katanya.

Mantan Direktur Jenderal Pajak Fuad Bawazier juga punya pendapat sama. Kata dia, pengganti Darmin yang berasal dari dalam bisa mendorong terciptanya mutasi dan promosi yang sehat. Tentu saja, dengan syarat, mereka dapat menyelesaikan pekerjaan rumah besar yakni menghilangkan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meningkatkan penerimaan pajak.

Selain lima pejabat tadi, santer terdengar, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Mardiasmo dan Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Nasution masuk bursa pengganti Darmin. Yang penting,"Aturan reformasi pajak sedang dibuat dan itu masuk kontrak kinerja Dirjen Pajak,"pesan darmin.

Martina Prianti 

error: Content is protected