Follow Us :

Bisnis.com, JAKARTA — Aplikasi Coretax alias sistem inti administrasi perpajakan kerap mengalami gangguan usai diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Banyak pihak khawatir potensi kehilangan penerimaan perpajakan akibat eror Coretax. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto misalnya, yang berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Senin (3/2/2025) pagi.

error: Content is protected