Pajak.com, Wonosobo – Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat melaksanakan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan menggunakan e-Filing. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi masa pajak 2024 sebelum 31 Maret 2025.
