Follow Us :

Bandung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) optimistis dapat menyelesaikan audit kinerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) pada Agustus 2010. Sampai saat ini BPK masih dalam tahapan memeriksa enam perusahaan yang diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Insya Allah dapat selesai pada Agustus 2010," ujar Ketua Audit Kinerja Ditjen Pajak sekaligus Anggota II BPK Taufiqurrahman Ruki ketika ditemui disela acara Sidang Pleno ISEI XIV di Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa malam (20/07/2010).

Menurut Ruki, sesuai dengan permintaan Panja Perpajakan di Komisi XI DPR, BPK harus melakukan pemeriksaan terkait kasus pajak di enam perusahaan.

"Nah dokumennya apa saja yang akan diperiksa telah kami dapatkan dari Komisi XI, sehingga tinggal melakukan auditnya saja," katanya.

Dalam bahan rapat dengan pendapat dengan DPR beberapa waktu lalu, terdapat 6 perusaahaan yang akan dilakukan audit investigasi kasus perpajakan yakni :

   1. PT Permata Hijau Sawit (PHS) periode 2007-2008
   2. PT Asian Agri periode 2002-2005
   3. PT Wilmar periode September 2009-April 2010
   4. PT Alfa Kurnia periode Maret 2009-Mei 2009
   5. PT ING Internasional periode 2005-2007
   6. RS Emma Mojokerto periode 2006-2008

Ruki menambahkan, sejauh ini tidak ada masalah ataupun kendala yang dihadapi BPK pada audit kinerja tersebut.

"Namun memang belum ada yang bisa dilaporkan karena belum ada keputusan final. Secepatnya kita usahakan," imbuhnya.

error: Content is protected