RUU PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD) memasuki tahap akhir. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakin pembahasan rancangan aturan itu akan selesai tepat waktu.
Saat ini Panitia Kerja RUU PDRD sudah menyepakati sejumlah pajak daerah baru. "Mudah-mudahan tahun ini sudah selesai kecuali peraturan pelaksanaannya,"kata Ketua Panitia Kerja RUU PDRD Harry Azhar azis, Senin (8/9).
Yang masih tersisa adalah pembahasan tiga usulan pajak daerah. Ketiga usulan itu yakni pajak rokok yang diusung fraksi Partai Golongan Karya, bea perolehan hak atas tanah yang diusulkan Fraksi Partai Bintang Reformasi dan pajak lingkungan dari pemerintah. Sebagian anggota DPR berharap RUU ini bisa segera disahkan tahun ini juga.
Martina Prianti