"Sampai 20 Oktober ini saja penerimaan bea dan cukai telah mencapai 98,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008," |
JAKARTA — Penerimaan Bea dan Cukai tahun ini diperkirakan meraih surplus hingga Rp 5,42 triliun. Surplus diperoleh karena potensi realisasi lebih besar ketimbang perkiraan realisasi. "Sampai 20 Oktober ini saja penerimaan bea dan cukai telah mencapai 98,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi kemarin. Anwar melanjutkan, potensi surplus penerimaan tersebut rencananya akan diperlakukan sebagai simpanan untuk dipakai menjadi penerimaan tahun anggaran 2009. Kebijakan carry over ini ditempuh sebagai langkah antisipasi menurunnya penerimaan pada tahun depan karena memburuknya perekonomian dunia. Dia membenarkan pemberian berbagai fasilitas insentif kepabeanan dan cukai pada 2009 akan membuat beban Bea dan Cukai tambah berat. Namun, Anwar menyatakan akan mengoptimalkan penerimaan cukai dengan lebih meningkatkan kinerja pelayanan dan pengawasan. Tahun depan, Bea dan Cukai dibebani target penerimaan sebesar Rp 75,5 triliun. Target tersebut terdiri atas bea masuk sebesar Rp 16,6 triliun, tidak termasuk bea masuk ditanggung pemerintah Rp 2,5 triliun. Adapun penerimaan cukai Rp 40,6 triliun dan bea keluar Rp 9,3 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung sepenuhnya upaya Bea dan Cukai mengoptimalkan penerimaan di tengah ancaman perlambatan pertumbuhan ekonomi. "Perintah saya, walaupun tantangan makin sulit, harga komoditas turun, perdagangan menurun, targetnya tetap tidak berubah," katanya. Menteri Sri juga meminta supaya jajaran Bea dan Cukai memaksimalkan potensi penerimaan dan memperketat pengawasan untuk mengurangi kebocoran. Gunanto ES |