Follow Us :

PURWOKERTO, suaramerdeka.com – Guna menggenjot pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jawa Tengah membuka 10 Samsat Online Jateng Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (paten). Salah satu Samsat Online Jateng paten berlokasi di Kantor Kecamatan Sokaraja.

Dikatakan Kepala DPPAD Jawa Tengah Hendri Santosa, tahun ini pihaknya membuka 10 Samsat Online Jateng paten. Kesepuluh lokasi tersebut diantaranya berada di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri, Kecamtan Tanon Kabupaten Sragen, Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga, Kecamtan Sokaraja Kabupaten Banyumas, Kecamtan Kunduran Kabupaten Blora, Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan, dan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang.

“Kali ini kita menyatu dengan pelayanan di kecamatan, tujuannya yaitu untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Jadi pelayanan pembayaran pajak bisa dilakukan di kantor kecamatan tertentu yang sudah ada sarana Samsat online Jateng paten,” jelasnya, saat ditemui di Sokaraja, Rabu (4/11).

Ia mengungkapkan, dengan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat dalam hal ini wajib pajak, untuk melunasi kewajibannya.

Sebab, menurutnya angka tunggakan pajak di Jawa Tengah sejak sekitar tahun 2005 sampai saat ini, tercatat mencapai lebih kurang Rp 1,3 triliun.

Bukan itu saja, ia juga mengajak masyarakat untuk ikut memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi/denda tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun yang lalu. Kebijakan tersebut menurutnya berlaku sejak 15 September sampai 31 Desember mendatang.

“Pajak itu kan untuk membiayai pembangunan, jalan-jalan di Jawa Tengah saat ini yang sedang dibangun itu dibiayai dari pajak. Jangan sampai, mau jalan tetap bagus, tapi tidak mau membayar pajak,” ujarnya.

Dan agar lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, tahun depan ia menargetkan akan kembali membuka setidaknya 10 Samsat Online Jateng paten.

error: Content is protected