Banyak perusahaan di Indonesia terkait dengan negara-negara yang menjadi surga bagi penghindaran pajak {tax havens country).Jangan nilai bahwa itu hanya dilakukan oleh perusahaan atau orang asing. Perusahaan-perusahaan kita semuanya pasti terkait dengan tax havens country. Juga konglomerat-konglomerat kita," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution di Gedung Departemen Keuangan (Depkeu), Jakarta, kemarin. Menurut dia, untuk mendeteksi praktik penghindaran pajak yang sifatnya sudah lintas negara, pihaknya mengusulkan penempatan intelijen ekonomi di berbagai negara yang memiliki keterkaitan ekonomi dengan Indonesia termasuk di tax havens country.
"Ini untuk menghindari adanya praktik tidak benar, untuk mengurangi berbagai teknik mereka, agar membayar pajaknya rendah."
Menurut dia, penempatan intelijen ekonomi dari Direktorat Jenderal Pajak tidak mesti di setiap negara dan tidak perlu juga di setiap tax Itavens country.
"Itu ditempatkan di negara-negara yang investornya banyak ke sini. Ini kan banyak sekali perusahaan kita yang kalau kalian lihat struktur kepemilikan itu bercabang-cabang semua, dan selalu ada yang ditempatkan di tax havens country," katanya.
Ia menyebutkan, terhadap perkembangan semacam itu, pihaknya perlu mengumpulkan informasi dan data untuk mengikuti perkembangannya. "Arahnya lebih ke intelijen, itu intelijen ekonomi, bukan intelijen pemeriksa atau penyidik," katanya.
Ketika ditanya mengenai sudah adanya tukar-menukar informasi data antarnegara, Darmin mengatakan urusannya akan lama jika menggunakan mekanisme itu. Apalagi jika baru tahap pengumpulan data. "Anda bisa meminta mereka kalau punya informasi dasar, baru menanyakan lebih jauh. Tapi kalau mau dari awal, ya enggak bisa."
Ketika ditanya kapan realisasi penempatan intelijen itu, Darmin mengatakan harus dibicarakan dulu dengan Departemen Luar Negeri. "Dia akan ditempatkan sebagai pegawai, bukan sebagai intelijen yang memata-matai negara."