Follow Us :

BAK sebuah trtiller. Silih berganti kasus pajak mencuat belakangan ini. Mulai dari kasus Gayus Tambunan, megaskandal pajak di Surabaya yang melibatkan seorang petugas kebersihan bernama SIswanto, hingga penggelapan pajak Paulus Tumewu. Mungkin, gara-gara serangkaian insiden pajak itulah, rasio penerimaan pajak menjadi alot dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010.

Dalam sidnag membahas APBN-P, pekan lalu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menilai beberapa asumsi dianggap janggal dan tidak masuk akal. Maruarar Sirait, anggota Komisi XI dari PDI-P, mengatakan, asumsi tax ratio 11,9% terlalu rendah. “Penerimaan pajak 2009 saja tidak tercapai. Jadi ini harus ditingkatkan,” ujarnya. Menurut Ara-panggilannya-kalangan DPR meminta tax ratio di atas 13%. Peningkatan tax ratio yang tinggi tersebut dimaksudkan untuk mengurangi pembiayaan belanja dari sisi utang. “Asumsi lain kita sudah sepakat. Tinggal menunggu Mei nanti,” paparnya.

Anggota KOmisi XII lainnya, Melchias Markus Mekeng, mengemukakan dengan tax ratio 11,9%, maka total kenaikan pajak akan mencapai RP 9 triliun. “Penerimaan APBN Perubahan hanya bertambah sekitar Rp 9 triliun dari Rp 733,2 triliun menjadi Rp 742,2 triliun,” ujarnya. Penambahan RP 9 triliun tersebut menurut dia, berasal dari penerimaan pajak yang berubah dari RP 597,4 triliun menjadi Rp 604,4 triliun. Tambahan lainnya, sebesar Rp 1 triliun, berasal dari penerimaan bea cukai. Dalam kesimpulan rapat, target penerimaan bea dan cukai dinaikkan dari Rp 81 triliun menjadi Rp 82 triliun. Selain itu, terdapat tambahan yang berasal dari pajak penghasilan (PPh) migas sebanyak Rp 1 triliun.

Dalam pembahasan asumsi APBN-P 2010 lainnya, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%. Awalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengasumsikan pertumbuhan ekonomi tahun 2010 sebesar 5,5%. Tetapi, Komisi Keuangan (Komisi XI) mengusulkan angka 6,2%. Anggota Komisi XI dari Partai Golkar, Harry Azhar Azis, mengatakan perkiraan angka tersebut dikarenakan ekonomi dunia telah mengalami pemulihan. “Secara logika, kalau ekonomi recovery seharusnya growth juga bagus,” katanya. Bahkan kata Harry, Lembaga Moneter Internasional (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6%. Setelah melakukan pertemuan dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Komisi XI dan pemerintah menyepakati growth ada level 5,8%.

Achsanul Qasasi, Wakil Ketua Komisi XI, mengatakan target pertumbuhan ekonomi 5,8% masih menyisakan deficit anggaran hingga RP 15 tiliun. Anggota DPR Eva Kusuma Sundari Mengusulkan, kekurangan anggaran tersebut bisa diperoleh melalui penerimaan pajak. “Jika 5,8% ini angka yang tepat maka penerimaan pajak yang ditingkatkan,” ungkapnya.

Menteri Sri Mulyani sendiri tidak berani menutup defisit Rp 15 triliun itu murni dari pajak. “Penerimaan pajak akan dibahas secara tersendiri,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah menetapkan inflasi berada di angka 5,7% dan suku bunga Bank Indonesia (SBI) 3 bulan sebesar 7%. DPR sendiri mengusulkan inflasi 5,3% maka SBI 3 bulan bisa di posisi 6,5%. Jadi saya setuju asumsi-asumsi tersebut,” kata Sri Mulyani.

Untuk masalah nilai tukar rupiah, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi Mitroadmodjo mengatakan, asumsi kurs yang berada di level RP 9.300 per dolar AS cukup tepat. “Hal ini sejalan dengan asumsi BI yang memprediksi kurs akan stabil di angka 9.000-an per dolar AS selama 2010,” terangnya. Lanjut Ardhayadi, asumsi inflasi selama Tahun Macan juga masih dalam koridor bank sentral, ketika inflasi diproyeksikan berada di kisaran 5% plus minus 1%.

ASUMSI LIFTING MINYAK MENURUN

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Silmy Karim mengatakan angka-angka asumsi tersebut cukup moderat. Menurut Silmy, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,8%, pemerintah harus dapat meningkatkan ekspor dan mendorong lebih banyak investasi. “Dua hal itu mesti ditingkatkan. Jangan menggenjot dari konsumsi,” katanya.

Silmy yakin bila pemerintah bekerja lebih keras maka kinerja ekspor bisa meningkat. Soalnya, pasar luar negeri tengah mengalami pemulihan. Terkait masalah tax ratio, Silmy menuturkan, rencana meningkatkan tax ratio tidak akan memberatkan dunia usaha. Yang terpenting pemerintah harus dapat memperluas tax base dan memberi rasa adil bagi wajib pajak.

Menariknya, asumsi lifting minyak justru mengalami penurunan. Padahal sebelumnya Menteri BUMN Mustafa Abubakar menargetkan lifting minyak bisa menembus 1 juta bael per hari (bph). Dalam rencana APBN-P tersebut, pemerintah mengoreksi target lifting yang semula 965 ribu bph menjadi 955 ribu bph. Meneteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Saleh mengatakan perubahan usulan asumsi lifting tersebut dicapai setelah ada koordinasi dengan Badan Pelaksana Hulu (BP) Migas. “Kami mengajak semua pihak mendukung pencapaian target tersebut,” harapnya.

Kepala BP Migas Raden Priyono menuturkan, lifting minyak sebenarnya bisa mencapai angka 955.000 bph. Asalkan, sejumlah kendala kendala yang ada dapat terselesaikan. Salah satunya, pelaksanaan Undang-Undang (UU) No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Implementasi peraturan tersebut dapat berdampak pada terhentinya produksi karena kontraktor kontrak kerja sama perlu memastikan fasilitas operasinya mematuhi UU tersebut. Hambatan lainnya dalam operasi industri hulu migas adalah tumpang tindih lahan dengan tambang batu bara, pertanian, perkebunan dan kehutanan. BP Migas sendiri menyatakan, posisi lifting yang ideal di angka 917 ribu bph.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendy Simbolon mempertanyakan adanya penurunan asumsi lifting minyak tersebut. “Penurunan itu belum jelas alasannya. Apakah ini terkait teknis atau ada unsure manipulatif? Kita butuh penjelasan pemerintah,” Serunya.

Perbedaan asumsi lifting dalam APBN-P 2010 antara pemeintah dan BP Migas, kata Effendy, bisa menjadi masalah. Sebab, disparitas angkanya sangat signifikan, yaitu 50 ribu bph. “Bila dihitung dari sisi penerimaan, baik secara dolar ataupun rupiah, jumlahnya akan sangat besar,” ujarnya.

Begitulah. Kendati sejumlah asumsi-asumsi dalam APBN-P 2010 sudah disepakati, namun penerimaan rancangan APBN-P 2010 belum tentu berjalan mulus. Rencananya pemerintah dan DPR akan membahasnya pada awal Mei Mendatang.

error: Content is protected