"Harus terdaftar. Mobil rental plat hitam di tengah kota, boleh. Saya mau kejar pajak kamu," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (23/3) malam.
Ahok menjelaskan mobil plat hitam ibarat kendaraan rental, namun mengenai mekanisme pengoperasiannya sebagai transportasi berbasis aplikasi, masih menjadi perdebatan, apakah perorangan atau bernaung dalam koperasi.
Ia berpendapat cukup terdaftar sebagai perorangan.
Setelah terdaftar, kendaraan tersebut ditempeli stiker sesuai dengan aplikasi jasa transportasi yang mereka ikuti agar penumpang juga mengenali mobil yang ia sewa.
"Tempel stiker supaya orang kenali, supaya adil," kata dia.
Selain itu, ia menginginkan aplikasi tersebut terhubung dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi sudah terdaftar.
Ia mengatakan penyedia aplikasi belum terbuka kepada Pemprov DKI tentang data tersebut.
"Makanya buka dong nama-nama yang terikat. Saya mau kejar pajak penghasilan."