Follow Us :

Pemerintah Kota Jakarta Selatan berupaya mencapai target pajak air tanah Rp 78 miliar dari total target provinsi sebesar Rp 145 miliar. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan Yuspin Dramatin, Kamis (17/1/2019), mengatakan, tim terpadu pengawasan air tanah yang dibentuk tahun ini akan mendata serta mengecek pemanfaatan air tanah untuk kegiatan komersial. Harapannya tidak lagi ada kebocoran dalam pembayaran pajak air tanah. "Pajak air tanah bukanlah hal yang harus dibanggakan. Ini adalah pemanfaatan air yang tidak terkendali dan harus ditarik pajaknya. Jangan sampai wilayah Jakarta Selatan berkontribusi terhadap rusaknya air tanah di Jakarta," ujar Yuspin. Di Jakarta Selatan, ada 139 titik yang sudah dipetakan menjadi calon wajib pajak air tanah.
error: Content is protected