Follow Us :

MALANG, KOMPAS.com – Industri pengolahan tembakau atau pabrik rokok yang ada di wilayah Madya Malang, Jawa Timur, masih mendominasi perolehan pajak pertambahan nilai di wilayah itu.
    
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang Rudi Gunawan Bastari, Sabtu, mengakui (17/7/2010) dari 58 wajib pajak (WP) yang membayar PPn cukup besar, 60 persen di antaranya ditopang dari industri pengolahan tembakau (pabrik rokok).
    
"Target PPn 2010 Rp 1,7 triliun dan saat ini sudah tercapai sekitar Rp 604 miliar. Perolehan PPn tersebut sebagian besar juga dari industri pengolahan tembakau," katanya menambahkan.
    
Capaian tersebut, kata Rudi, lebih baik ketimbang pada periode yang sama (Januari-Juni) 2009 yang hanya terealisasi sekitar Rp 552 miliar.
    
Target yang dibebankan pada KPP Madya Malang tersebut mengalami peningkatan sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya.
    
Hanya saja, tegasnya, untuk merealisasikan target tersebut masih ada kendala, yakni struktur WP-nya tidak merata, bahkan terlalu timpang perbedaannya, antara WP perusahaan skala besar dan WP skala kecil.
    
Apalagi, lanjutnya, kondisi industri rokok saat ini tengah lesu dan pertumbuhannya juga sudah jenuh (stagnan), sehingga sulit untuk meningkatkan perolehan PPn dari sektor itu.
    
Menyinggung tunggakan PPn dari WP besar tersebut, Rudi mengatakan, tidak terlalu besar, yakni hanya Rp 50 miliar – Rp 60 miliar dari total target sebesar Rp 1,7 triliun.
    
Sementara itu Kepala Kanwil DJP Jatim III Ken Dwijugiasteadi menyatakan keoptimisannya kalau target PPn dan penerimaan pajak lainnya yang dipatok pada 2010 pasti akan terealisasi, bahkan melebihi target.
    
"Kondisi pabrik rokok sekarang memang tengah stagnan, tap bukan berarti harus berhenti menggali potensi. Masih banyak peluang yang bisa digarap untuk memaksimalkan pendapatan," tegasnya.
    
Ia mencontohkan, "booming" telekomunikasi seluler dan PBB menjadi salah satu potensi yang "wajib" digarap untuk memaksimalkan WP baru.
error: Content is protected