Follow Us :

Pajak dan royalti Rp10 triliun menguap 

JAKARTA: Sebanyak 22 dari 32 perusahaan cakram optik (optical disc) diduga melakukan praktik pembajakan yang menimbulkan kerugian negara serta merosotnya nilai tambah produk cakram optik dari tahun ke tahun.

Direktur Industri Kimia Hilir Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian, Toni Tanduk, menjelaskan royalti yang diterima pelaku bisnis di sektor industri media rekam ikut merosot tajam sepanjang beberapa tahun terakhir akibat aksi pembajakan.

“Sekitar 70% atau 22 perusahaan kami duga melakukan pembajakan produk cakram optik. Dari hasi inspeksi rutin malam hari, kami menemukan satu perusahaan di Tangerang yang diduga kuat memproduksi barang bajakan,” ungkapnya pada Forum Komunikasi Industri Cakram Optik, kemarin.

Dia menjelaskan total kapasitas produksi cakram optik isi berupa kepingan CD/VCD/DVD sebesar 457,2 juta keping per tahun.

Kapasitas ke-22 perusahaan tersebut, katanya, disinyalir mampu memproduksi kepingan bajakan sekitar 80% atau setara 365,76 juta keping pada tahun ini.

“Produk-produk ini berisi program software komputer, film, musik dan aplikasi lain yang dengan gampang dibajak menggunakan perangkat teknologi burning,” jelasnya.

Cakram optik adalah salah satu komoditas dalam kelompok industri kimia hilir yang diproduksi dengan menggunakan bahan baku polycarbonate (salah satu produk turunan polietilena/PE).

Komoditas ini merupakan produk media rekam berbentuk cakram berisi data informasi berupa suara, musik, film atau data lainnya yang dapat dibaca dengan mekanisme teknologi pemindaian (scanning) secara optik menggunakan sumber sinar yang intensitasnya tinggi seperti laser.

Selain untuk produksi cakram optik, polycarbonate juga kerap digunakan sebagai bahan baku pembuatan PVC/ polyvinyl chloride (pipa plastik). Saat ini Indonesia masih mengimpor 100% polycarbonate jenis optical grade.

Berdasarkan data Depperin, dari 32 perusahaan cakram optik yang terdaftar secara legal, total kapasitas terpasang mencapai 603,844 juta keping pada 2009.

Meski demikian, pemanfaatan kapasitas terpasang pada 2008 baru mencapai 56% atau sekitar 338,153 juta keping.

Impor melonjak

Toni mengungkapkan rendahnya pemanfaatan kapasitas terpasang (utilisasi) di industri cakram optik terjadi seiring dengan proyeksi tingginya impor produk jadi berupa cakram optik kosong dan cakram optik isi.

Berdasarkan proyeksi Depperin, impor cakram optik kosong pada tahun ini diprediksi melonjak sangat tajam.

Pada semester I/2009, realisasi impor optik kosong mencapai 2.985% dibandingkan dengan impor sepanjang 2008 dari 509.800 keping menjadi 15,727 juta keping.

Realisasi impor cakram optik isi sepanjang periode itu melonjak 40,57% dibandingkan dengan realisasi sepanjang 2008 dari 7.423 keping menjadi 10.435 keping.

Pada saat yang sama, impor polycarbonate jenis optical grade sepanjang tahun ini diprediksi hanya naik sekitar 25% dibandingkan dengan kondisi yang sama 2008 dari 2.708 ton menjadi 3.388 ton.

“Tak bisa dibayangkan berapa besar impor produk jadi hingga akhir tahun. Ini mengindikasikan kegiatan pembajakan terus meningkat. Impor produk jadi tersebut diduga masuk dari Malaysia melalui pelabuhan di Batam,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andy N. Sommeng, memperkirakan kerugian negara dari pajak akibat aksi pembajakan produk cakram optik tersebut mencapai hingga Rp3 triliun.

Apabila ditambah dengan pembajakan dari sektor lain serta kerugian royalti dari industri media rekam, musik dan film, menurutnya, diperkirakan bisa mencapai Rp10 triliun.

“Peringkat Indonesia di mata internasional soal pembajakan sempat turun dari priority watch list menjadi watch list pada tahun lalu. Sepertinya, pada tahun ini peringkat Indonesia akan kembali naik [menjadi priority watch list/diawasi ketat],” katanya.

Tahun lalu, ungkap Toni, pemerintah membekukan izin operasi tiga perusahaan pengolah cakram optik.

Ketiga produsen tersebut adalah PT Mitra Gemilang Sejahtera dan PT Sinar Cahaya Cemerlang Jaya berbasis di Serang, PT Multimedia Replika Plastikatama di Tangerang.

error: Content is protected