Follow Us :

JAKARTA  – Sekitar 15% dari 5.561 restoran di Jakarta menunggak pajak. Penagihan sulit dilakukan karena Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta kekurangan dana dan SDM.

Kasubdis Pemeriksaan Pajak Daerah Dispenda DKI Jakarta Iwan Jumhana mengatakan, ada 5.561 restorandi Jakarta yang termasuk wajib bayar pajak. Dari jumlah itu, 50% masuk jalur hijau atau taat bayar pajak setiap bulannya. Sebanyak 35% diklasifikasikan masuk jalur kuning karena masih ada tunggakan.

Sementara 15% dalam kategori merah karena selalu menunggak bayar pajak. Dalam Perda DKI Jakarta No 8/2003 tentang Pajak Restoran, pemilik usaha restoran wajib menyetor 10% pajak dari omzet yang didapat perbulan. Jika menunggak,petugas akan datang menagih.Jika dalam batas waktu maksimal tunggakan tidak segera dibayar, izin usaha akan dicabut.

”Kewajiban itukanmutlak.Pajak termasuk titipan masyarakat yang harus disetor tiap bulannya,”kata Iwan kemarin. Iwan menambahkan,target pajak restoran 2008 ini mencapai Rp610 miliar. Hingga saat ini yang terbayar Rp577 miliar atau mencapai 94%. Menurut Iwan, jumlah tersebut tidak dalam kondisi yang mengkhawatirkan dan akhir tahun dapat ditutupbukukan.

Sementara berdasarkan data, targetpajakrestoranpada2009 adalah Rp670,195 miliar. Dispenda DKI Jakarta sendiri telah menyegel enam gerai Restoran Gang Gang Sullai karena menunggak pajak selama dua tahun sebesar Rp3,2 miliar.

Dari enam restoran itu,tiga di antaranya berada di Pondok Indah Plaza I, Mangga Dua Square, dan La Piazza Kelapa Gading.Restoran tersebut dimiliki bersama oleh CV Panca Pangan dan CV Azhar Kasih. Kasi Pengawasan Tempat Usaha Dinas Tramtib dan Linmas DKI Jakarta Nanto Dwi Subekti mengatakan telah mengetahui kenakalan perusahaan tersebut sejak dua tahun lalu.

Semenjak itu, pihaknya telah memberikan peringatan, lalu surat teguran. Namun, penyegelan tidak segera dilakukan karena besar kemungkinan jika langsung dipasangi tanda segel maka restoran Korea tersebut tidak akan membayar tunggakan pajak.

HRD Manager Restoran Gang Gang Sulai Group Aris Sudarmadji mengakui restorannya ditutup karena ada tunggakan pajak yang belum dibayar.Tapi kemarin pagi,pihaknya telah membayar sekitar Rp1 miliar dari total tunggakan.

Sisanya akan diselesaikan hingga pekan depan. ”Kami harapkan minggu depan restoran kami dapat buka kembali.Pegawai kami juga tidak dipecat dan kami pekerjakan kembali,”ungkapnya.

Neneng Zubaidah

error: Content is protected