JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak menyatakan jumlah wajib pajak yang tidak mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pembayaran pajak masih tinggi. Padahal wajib pajak tersebut sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan pihaknya mendata ada 10 juta wajib pajak nonfiller atau tidak aktif mengisi SPT dan membayar pajak. ‘’Sekarang 9 juta wajib pajak filler (aktif membayar pajak) benar-benar ada,’’ ujarnya usai rapat kerja bersama Komisi XI di DPR, kemarin.
Sembilan juta wajib pajak yang aktif membayar pajak itu terdiri atas 1,8 juta wajib pajak badan dan sisanya orang pribadi. ‘’Tahun lalu wajib pajak badan hampir 1,8 juta. Sekarang akan mengarah ke 2 jutaan,’’ tambahnya.
Ditjen Pajak masih sulit menetapkan berapa jumlah basis pajak. Pasalnya, diperlukan perhitungan terlebih dahulu jumlah orang miskin dan wajib pajak.
Kendati demikian, pihaknya berharap masih bisa menambah jumlah wajib pajak hingga mencapai angka 20 juta.
Darmin menambahkan data wajib pajak nonfiller sudah ada sejak dulu di data base Ditjen Pajak. Ke depan, akan ditata kembali dengan menyingkirkan data yang tidak efekif.