Menyoal Kewajiban PPh Badan Atas Nama Kerja Sama Operasi (Joint Operation)
Pendahuluan Tulisan saya dengan judul Ketidakpastian Atas Perlakuan Perpajakan Joint Operation (JO) Dalam Bidang Usaha Konstruksi yang dimuat di media Ortax ini tiga belas tahun tahun lalu, tepatnya 27 Juli 2007 menyimpulkan bahwa perlakuan perpajakan JO melalui beberapa surat penegasan yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak tidak konsisten satu sama lain. Ketidakpastian terjadi dalam […]
Menimbang untung rugi pengenaan PPh Final 3% atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi ditengah penantian terbitnya PP baru.
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) dalam Mukernas November 2006 menghimbau pemerintah agar ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) diperlakukan sama bagi semua pengusaha jasa konstruksi yaitu dengan Tarif Final tanpa membedakan kualifikasi Kecil, Menengah maupun Besar. Pertimbangannya antara lain karena lebih memberikan kepastian akan beban pajak yang harus dipikul oleh para kontraktor. Harapan tersebut tampaknya akan […]
Tips menghindari pre-financing PPN
Dalam praktik dunia usaha seringkali terjadi bahwa pihak Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penjualan barang atau penyerahan jasa harus menyetor Pajak Keluaran (PPN) atau setiap Faktur Pajak yang diterbitkannya ke Kas Negara meskipun belum menerima pembayaran dari pihak pembeli barang atau penerima jasa. Idealnya pihak penjual menerima pembayaran termasuk PPN terlebih dahulu dari pihak […]